Rabu, 08 April 2015

BERKURANGNYA TINGKAT GEN POPULASI ELANG JAWA PENYEBAB BESERTA SOLUSI



ARTIKEL

BERKURANGNYA TINGKAT GEN POPULASI ELANG JAWA


Description: F:\logo-bw.png

DISUSUN OLEH :

Diah ila fitriah : 714.7.1.0261
Fatmawati : 714.7.1.0232
Taufik kurrahman : 711.7.1.0150


PENDIDIKAN IPA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS WIRARAJA SUMENEP
2015-2016
Indonesia memiliki 1.539 jenis burung atau 17% dari seluruh jenis burung yang ada di dunia, sebanyak 9.052 jenis. Menurut laporan Birdlife 1995 ada 104 jenis burung di Indonesia yang terancam punah. Salah satu jenis burung yang terancam punah adalah Burung Elang terutama elang Jawa (Spizaetus bartelsi) yang merupakan kebanggaan nasional karena identik dengan lambang BURUNG GARUDA. Jumlah total Burung Elang Jawa pada tahun 1995 diperkirakan hanya tinggal 50-60 pasang dan dikategorikan sebagai burung yang terancam punah yang ada dalam status genting.
Elang Jawa merupakan salah satu dari jenis burung pemangsa dan satu-satunya yang endemik Indonesia. Karena daerah penyebarannya hanya meliputi Pulau Jawa. Indonesia mempunyai tanggung jawab besar dalam upaya pelestarian burung pemangsa tersebut. Elang Jawa bisa hidup di hutan primer mulai dari ketinggian 0 meter hingga 3000 meter dari permukaan laut. Akhir-akhir ini keberadaan Elang Jawa semakin terancam punah dengan adanya perburuan serta perdagangan satwa baik di pasar lokal maupun internasional. Bahkan dari survey terakhir unit kegiatan mahasiswa bio-explorer ke pasar lokal elang jawa dapat di perjual belikan secara bebas. Hal ini justru sangat memprihatinkan mengingat status dari elang jawa itu sendiri.
Dalam hal ini, tentu ada faktor-faktor penyebab kepunahan Elang Jawa ini, baik karena alam maupun perlakuan manusia dan pastinya juga ada upaya-upaya pencegahannya.
  1. Faktor-faktor Penyebab Penyusutan Populasi Elang Jawa
1.      Adanya penambahan hutan yang meliputi penebangan liar, pembukaan lahan, pembangunan PLTU dan kegiatan wisata. Penebangan pada umumnya dilakukan untuk memperoleh kebutuhan sehari-hari, namun dibeberapa tempat terjadi penebangan liar untuk tujuan komersial. Pembukaan lahan dilakukan untuk pertanian dan perkebunan. Dan dalam kasus yang terjadi adalah membuat bersih semak belukar yang digunakan Elang berburu mangsa. Pembangunan PLTU terjadi banyak memakai lahan hutan dan kondisi ini dimanfaatkan oleh penangkap satwa liar. Adanya perluasan area ke arah hutan habitat Elang Jawa seperti di Curang Cijalu.
2.      perdagangan.
Semua burung Elang yang ditangkap dijual ke penadah atau pemesan, ada juga yang langsung dibawa ke pasar burung. Mengingat harga Elang yang cukup tinggi yang bisa diperoleh oleh penangkap yaitu sekitar 100.000-200.000 rupiah per ekor. Dalam beberapa tahun terakhir ini, diduga bahwa penawaran Elang Jawa untuk diperdagangkan di pasar-pasar burung di Jakarta semakin meningkat (Meyburg dkk 1989, Sozer dan Nijman 1995). Dalam bebarapa survei didapat bahwa sekitar 30-40 ekor Elang Jawa secara terang-terangan ditawarkan di seluruh pasar burung di Jawa setiap tahunnya (Nursahid dkk 1996). Tentu saja burung-burung tersebut adalah yang bertahan hidup, yang lain mungkin mati pada waktu penangkapan dan pengangkutan, dan yang lainnya terjual tanpa dapat ditelusuri.Sementara spesies ini membuat sarang yang unik, jelas dan mudah dikenal di habitat-habitatnya, sehingga sangat mudah bagi para pemburu untuk mengambil anaknya.
3.      Hilang dan Rusaknya Habitat
Faktor pembatas Elang Jawa adalah luas habitat yang sesuai. Pada tahun 1980 tersisa 2590 km2 hutan dataran rendah dan 2640 km2 hutan pegunungan di Pulau Jawa. Oleh karenanya tidak dapat dihindari lagi bahwa populasi elang di alam tidak pernah lebih besar dari daya dukung kawasan berhutan. Tidak diragukan lagi bahwa kawasan ini relatif sangat sempit, dan tentu saja merosot tajam dari luas kawasan hutan yang sebelumnya menutupi Pulau Jawa. Selanjutnya hampir semua teritori yang diamati pada tahun 1997 berada di hutan produksi di luar batas taman nasional, sehingga pengalihan status kawasan atau pengelolaan kawasan yang memiliki dampak terhadap kehidupan elang merupakan hal penting yang harus segera ditangani. Habitat utama di beberapa kawasan pegunungan dan perbukitan akhir-akhir ini juga terbuka untuk pembangunan, dikuatirkan Elang Jawa tidak dapat berpencar dengan baik di habitat bukan alaminya, maka akan terjadi isolasi genetik di antara kantung-kantung habitat yang terfragmentasi dimana mereka bertahan hidup.
4.      Adanya penggunaan pestisida kimia secara luas di perkebunan dan sawah yang berbatasan dengan habitat Elang Jawa, karena habitat tersebut kadang dipergunakan Elang Jawa sebagai tempat berburu mangsa, ada kemungkinan residu kimia akan terakumulasi di puncak rantai makanannya. Hal tersebut dapat berdampak pada keberhasilan perkembangbiakan burung tersebut, seperti menyebabkan cangkang telur menipis, dan ini terjadi di beberapa bagian di Pulau Jawa yang merupakan habitat Elang Jawa.
  1. UPAYA-UPAYA PERLINDUNGAN ELANG JAWA
1.      Perundang-undangan
Pada tahun 1970 Elang Jawa bersama burung-burung pemangsa  lainnya di Indonesia dilindungi berdasarkan Surat Keputusan Nomor 421/Kpts/Um/8/1970, dan untuk jenis langka dan terancam punah mendapat perlindungan tambahan dalam pasal 21 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 dengan sanksi  hukuman denda sebesar seratus juta rupiah dan hukuman kurungan maksimum 5 tahun. Spesies ini juga termasuk dalam daftar CITES. Tahun 1993 Presiden Soeharto menetapkan Elang Jawa sebagai Burung Nasional Republik Indonesia karena kemiripannya dengan Garuda.
2.    Kawasan Lindung Dan Pengelolaan Habitat
Langkah utama terpenting dalam menyelamatkan Elang Jawa adalah membentuk kawasan lindung di Jawa Tengah di sekitar Gunung Dieng, Gunung Slamet, kawasan lindung pegunungan Dieng harus dikhususkan untuk melindungi Elang Jawa sebagai lambang burung nasional Indonesia. Restorasi habitat yang kondisinya kurang optimum sampai pada tingkat yang dapat mendukung kebutuhan elang juga perlu diteliti. Beberapa perkebunan berangsur-angsur perlu dimodififikasikan dengan memanfaatkan koridor sepanjang aliran-aliran air dan di tempat lain.
3.    Pemantauan Dan Pengawasan Perdagangan
Lembar informasi untuk mengidentifikasi Elang Jawa perlu diterbitkan dan disebarluaskan kepada masyarakat. Unit khusus untuk melakukan kunjungan acak di beberapa pasar burung juga perlu dibentuk serta untuk menyita burung-burung yang dilindungi dan bila diperlukan dilanjutkan dengan menetapkan denda yang sesuai.
Harus ada pembatasan ketat terhadap taman-taman burung dan kebun-kebin binatang di Indonesia yang memelihara dan memamerkan elang, dan lembaga-lembaga ini perlu dipantau. Pemasangan microchip perlu dipertimbangkan sebagai pemandu individu elang yang dipelihara oleh lembaga-lembaga ini. Semua Elang Jawa peliharaan perlu didaftarkan sebagai milik negara.
4.    Publisitas
Sebagai satwa nasional kiranya perlu untuk dipublikasikan secara luas melalui berbagai media cetak dan elektronik guna untuk menghentikan perdagangannya serta informasi Elang Jawa perlu untuk dilindungi dan dilestarikan. Perlu membuat film dokumenter tentang Elang Jawa dan dipublikasikan melaui stasiun TV.
Kampanye penyuluhan bagi masyarakat di dalam atau di sekitar kawasan hutan konservasi yang dihuni Elang Jawa, harus ditujukan untuk membangkitkan kebanggaan dan kewaspadaan masyarakat setempat. Untuk alasan apapun tidak dibenarkan untuk menagkap Elang Jawa untuk pameran atau untuk tujuan pendidikan.
Beberapa kebun binatang di Indonesia ingin menagkarkan Elang Jawa. Perlu disadari bahwa penangkaran tidak mempunyai kontribusi berarti bagi konservasi Elang Jawa. Dan penangkaran hendaknya tidak menghabiskan  dana yang akan lebih tepat bila dipergunakan untuk pengelolaan Elang Jawa dan habitatnya  di alam. Hampir dapat dipastikan bahwa elang akan sulit berkembangbiak dalam kondisi lingkungan  yang terbatas seperti kandang penangkaran, dan apabila mereka berhasil berkembangbiak, maka keturunannya tidak akan mampu kembali  ke alam tanpa bantuan manusia dan diperlukan pendanaan  yang sangat besar. Kalaupun berhasil penangkaran ini tidaklah menyumbang sesuatu bagi konservasi burung dialam kecuali kalau faktor-faktor ancamannya dapat dihindari.
Elang Jawa ibarat mutiara yang hilang, lenyap begitu saja dan tanpa jejak. Dapat dipastikan 1000 orang yang lahir diatas tahun 2000 hanya segelintir orang yang pernah melihat elang jawa secara langsung. Elang jawa seperti ditelan jaman, tersisa gambar dan terkabar pilu. Adakah mereka (elang jawa) kembali hidup bebas, menikmati indahnya pulau jawa!, sepertinya mustahil, karena elang  jawa saat ini hanya tersisa berapa ekor saja. Dalam waktu 20 tahun ke depan, tingkat kepunahan elang jawa mencapai 20 persen.